Haii sobat Rizal Design, senang bisa menyapa teman-teman semua yang dengan setia menunggu postingan terbaru pada blog saya ini hehe. Pada postingan ini saya akan kembali mereview sebuah jurnal sebagai salah satu tugas untuk Mata Kuliah Data Mining 7G.
Kali ini saya akan mereview sebuah jurnal dengan judul "Text Classification on Islamic Jurisprudence using Machine Learning Techniques". Jurnal ini merupakan hasil penelitian dari K Jamal, R Kurniawan, A S Batubara, M Z A Nazri, F Lestari dan P Papilo.
Pada jurnal ini, penelitian dilakukan dengan menggunakan metode-metode dari machine learning. Dimana machine learning ini adalah bagian dari Kecerdasan Buatan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu manusia dalam membuat sebuah keputusan. Pada machine learning juga dikenal sebuah istilah yaitu klasifikasi. Klasifikasi pada machine learning ini dapat berpikir lebih cepat daripada manusia dan dapat melakukan banyak tugas dalam waktu bersamaan atau biasa disebut multi-task. Secara spesifik, pada penelitian ini dilakukan sebuah klasifikasi teks meggunakan algoritma Bayesian Network dan Naïve Bayes, dimana algoritma ini memiliki kelebihan lebih akurat, cepat dan kuat.
Untuk tahapan atau metode dari klasifikasi teks itu sendiri terbagi menjadi 3:
- Text Pre-Processing, pada tahapan ini data-data yang ada di filter atau dibersihkan salah satunya seperti mengkonversi atribut data tersebut sesuai dengan yang dibutuhkan.
- Classification Model, pada tahapan ini algoritma atau model yang digunakan adalah Bayesian Network dan Naïve Bayes.
- Testing and Evaluation, parameter yang digunakan untuk menguji outputnya adalah akurasi,RMSE, waktu yang digunakan serta matriksnya.